Saat diamankan, Heriawan tidak melakukan perlawanan. Kepada polisi, ia mengaku mencuri motor tersebut seorang diri dengan cara membobol kunci kontak menggunakan sendok makan.
Untuk menghilangkan jejak, Heriawan melepas kap depan, lampu depan, dan lampu belakang sepeda motor, serta mengubah warna bagian samping motor agar tidak mudah dikenali.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 merah beserta kap dan lampu yang telah dilepas kini diamankan di Polsek Belopa.
Marino mengapresiasi kesigapan timnya dalam mengungkap kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat. Terima kasih kepada tim Reskrim yang bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian. (*)