Demo di Kantor DPRD Luwu Timur, GAM Luwu Raya Singgung Anggota Dewan Bergaya Preman

Kamando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya kembali menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Senin 9 Mei 2022 kemarin.

Malili, Smartnews – Kamando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya kembali menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Senin 9 Mei 2022 kemarin.

Aksi yang dilakukan GAM Luwu Raya ini buntut ulah Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadik pada Kamis 5 Mei 2022 malam. Ia diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap pegawai SPBU Togo bernama Rudi.

Bukan hanya Usman Sadik, namun sopirnya bernama Fahrul juga ikut memukul korban.

GAM Luwu Raya melakukan tuntutan sambil bakar ban di depan Kantor DPRD Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam tuntutannya, GAM Luwu Raya meminta BK segera memanggil diduga oknum yang melakukan pelanggaran kode etik. Meminta BK DPRD Luwu Timur, menjatuhkan sanksi kepada oknum DPRD yang terbukti melanggar kode etik.

Selain itu, mendesak Usman Sadik meminta maaf kepada masyarakat Luwu Timur. Kemudian mendesak Polres Luwu Timur segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Rudi Arianto.

Setelah orasi di depan kantor, GAM Luwu Raya kemudian bertemu anggota DPRD Luwu Timur di ruang aspirasi.

GAM Luwu Raya diterima Ketua DPRD Aripin, Wakil Ketua I HM Siddiq BM, Ketua Badan Kehormatan Wahidin Wahid, Ketua Bapemperda Alpian, anggota dewan I Made Sariana, Harisah, Badawi, Wahidin dan Abduh.

Dalam pertemuan itu, korban pemukulan Rudi hadir. Sedangkan Usman Sadik tidak hadir.

Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin mengatakan sebagai pimpinan DPRD akan menerima aspirasi dengan objektif. “Saya selaku pimpinan akan memerintahkan BK untuk bekerja sesuai mekanisme dan tata tertib yang ada,” kata Aripin.

Korban, Rudi mengatakan kepada pimpinan dan anggota dewan, pada malam kejadian itu dipukul Usman Sadik. “Saya dipukul (Usman Sadik),” kata Rudi kepada anggota dewan.

Di ruang aspirasi, GAM Luwu Raya membawa spanduk bertuliskan ‘kau tidak kenal saya’ yang diucapkan Usman saat di SPBU Togo. Serta oknum anggota DPRD bergaya preman dan oknum DPRD bergaya primitif.

Ketua Bapemperda, Alpian menyarankan GAM Luwu Timur untuk menyurat secara resmi ke BK dengan melampirkan bukti yang akurat. “Kenapa? Jangan sampai masyarakat menuding BK tidak bekerja profesional. Jadi bersurat secara resmi,” kata Alpian.

Sementara Wakil Ketua I DPRD HM Siddiq BM mempertegas, wakil rakyat tidak boleh lebih jago dari rakyat. “Lebih bos itu rakyat daripada wakil rakyat. Kalau ada wakil rakyat lebih jago dari rakyat, itu terbalik, terancam tidak terpilih ke depan,” kata Siddiq.

Sementara anggota BK, Abduh mengatakan prihatin dengan kejadian yang melibatkan oknum anggota dewan. “Kami prihatin atas kejadian ini. Kami BK akan profesional (menyikapi kasus ini),” ujar legislator PBB ini.

Abduh juga menyinggung ada oknum pimpinan DPRD Luwu Timur yang pernah lengser saat BK bekerja profesional. Sementara Jendral Komando Wilayah GAM Luwu Raya, Apet mendesak BK untuk bekerja profesional.

“Kami juga berharap kepolisian menegakkan supremasi hukum atas kasus yang menimpa korban dan melibatkan oknum DPRD,” pungkasnya. (*)