Palopo, Smartnews – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Negera (Ampun) berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Palopo, Senin 3 April 2023.
Mereka meminta agar Undang-undang Cipta Kerja dicabut. Kemudian mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk melaksanakan keputusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020.
Mulanya aksi ini berjalan lancar. Mereka melakukan orasi secara bergantian di depan kantor.
Aksi ini berubah brutal, lantaran mahasiswa kesal tidak ditemui anggota dewan.
“Kita beri waktu 30 menit, kalau tidak ada anggota dewan yang temui kita, kita duduki kantor DPRD ini,” ujar jenderal lapangan aksi, Ilham.
Lantaran anggota dewan tak kunjung terlihat, mahasiswa melakukan pengrusakan dan menduduki ruang paripurna.
Pendemo merobohkan pagar kantor pada bagian depan, memecahkan kaca pintu ruang sidang paripurna hingga membanting meja, podium, dan lainnya.
Mahasiswa juga memukul-mukul meja anggota dewan menggunakan papan nama yang terbuat dari kayu. “Kami kecewa lantaran tak satupun anggota DPRD Palopo menemui kami,” kata Ilham.
Aksi ini dikawal sekitar seratusan personel kepolisian. Polisi meminta mahasiswa tenang untuk tidak berbuat yang lebih parah. (*)