DaerahHeadline

Dewan Hentikan Pembahasan Ranperda Islamic Center, Wali Kota Palopo Study Tiru di Jakarta

3
×

Dewan Hentikan Pembahasan Ranperda Islamic Center, Wali Kota Palopo Study Tiru di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palopo, M Judas Amir (kanan) saat melakukan study tiru di Jakarta. (Dok. Kominfo Palopo)

Jakarta, Smartnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo memutuskan untuk menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Islamic Center.

Pemberhentian pembahasan Ranperda usulan Wali Kota itu, dilakukan DPRD dalam rapat paripurna beberapa waktu.

Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Kota Palopo, Muhammad Mahdi menjelaskan, pihaknya merekomendasikan untuk menghentikan pembahasan Ranperda Pengelolaan Islamic Center, setelah melakukan pertemuan dengan Dir Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan.

Meski telah dihentikan oleh DPRD Kota Palopo, namum Wali Kota Palopo, M Judas Amir justru melakukan study tiru di Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ).

Dia memimpin langsung rombongan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo yang terdiri dari Ketua MUI Kota Palopo KH. Zainuddin Samide, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP.

Kemudian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palopo, Farid Kasi, Setwan, Kadis Kominfo, Kabag Ortala, Kabag Kesra, serta Perwakilan Kemenag Kota Palopo.

PPIJ atau yang lebih dikenal dengan Jakarta Islamic Center merupakan bentuk fasilitasi Fungsi-fungsi kemakmuran masjid yang di fasilitas secara total oleh Pemda Provinsi DKI Jakarta.