Smartnews.co.id, Palopo – Naili resmi mendaftar sebagai calon Wali Kota Palopo, Senin 10 Maret 2025. Ia menggantikan suaminya, Trisal Tahir yang sebelumnya telah didiskualifikasi.
Saat mendaftar, Naili menggunakan mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 1 AMU berwarna hitam. Dia didampingi Trisal Tahir.
Sementara Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) menggunakan mobil Toyota Yaris Cross dengan nomor polisi DP 1095 TF berwarna merah.
Rombongan pasangan nomor urut empat ini, tiba di kantor KPU Palopo sekira pukul 15:18 Wita.
Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud diantar sejumlah pengurus dan beberapa anggota DPRD dari partai pengusung yakni, Demokrat, Gerindra dan PKB.
Ketua Gerindra Palopo, Hasriani mengatakan pihaknya resmi mendukung Naili-Akhmad untuk maju pada PSU Pilwali Palopo.
“Kami datang membawa pasangan calon kami, Naili – Akhmad Syarifuddin. Insya Allah Palopo Baru bisa terwujud,” kata Hasriani, Senin (10/3/2025).
Ia yakin Paslon usungannya tersebut dapat memenangkan kontestasi Pilwali Palopo.
Sekedar informasi, Trisal Tahir didiskualifikasi sebagai calon wali kota lantaran tersandung kasus ijazah paket C yang tidak sah.
Itu berdasarkan hasil sidang sengketa Pilkada Palopo di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam putusan MK juga memerintahkan KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo. (*)