Rantepao, Smartnews – Satu anggota Polres Toraja Utara, kini ditahan Propam Polda Sulawesi Selatan.
Penahanan itu, buntut dari pengakuan salah seorang tersangka kasus narkoba saat jumpa pers di BNNK Toraja Utara.
Oknum polisi berinisial G itu, kini ditahan di tempat penahanan khusus.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suatarna seperti dilansir dari Herald Sulsel, Rabu 22 Februari 2023.
“Sudah satu diamankan di tempat penahanan khusus,” katanya.
Lebih jauh, dirinya mengatakan, sehari-harinya G bertugas dan bersentuhan langsung dengan narkoba.
“Di Polres (Torut) bagian (Satuan) Narkoba,” jelas Komang.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian resort (Polres) Toraja Utara, tengah mendalami pengakuan tersangka kasus narkoba yang viral di media sosial.