Daerah

Diduga Monopoli Penjualan Pupuk di Desa, Pospera Towoti Desak DPRD RDP Kadis PMD Luwu Timur

230
×

Diduga Monopoli Penjualan Pupuk di Desa, Pospera Towoti Desak DPRD RDP Kadis PMD Luwu Timur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (INT)

Malili, Smartnews – Ketua PAC Pospera Towuti, Luwu Timur, Amrullah mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Halsen.

Menurutnya, Halsen diduga melakukan monopoli dengan menginstruksikan kepala desa untuk membeli pupuk pada satu distributor yang kemudian disalurkan kepada masyarakat.

Amrullah menjelaskan, jika sebanyak 20 persen anggaran Dana Desa (DD) digunakan untuk belanja ketahanan pangan.

Hal inilah kata Amrullah yang menjadi ruang Halsen dalam melakukan monopoli. Sebab katanya, seharusnya kepala desa membeli pupuk dengan menyesuaikan kebutuhan daerah mereka masing-masing.

Pembelian pupuk ini kata Amrullah harusnya merujuk pada hasil kajian yang dilakukan oleh dinas pertanian.

“Desa sekarang hanya belanja satu produk pupuk saja, inikan monopoli,” katanya kepada awak media, Jumat 7 Oktober 2022.

“Harusnya yang menentukan pembelian pupuk dari dinas pertanian, karna mereka harus melakukan kajian. Tapi pada kenyataannya, kepada desa membeli pupuk paten tanpa adanya kajian,” tambahnya.

Lebih jauh dirinya, mengatakan jika pembelian pupuk ini dilakukan kepala desa, lantaran adanya tekanan dari kepala DPMD Luwu Timur.

“Pembelian pupuk atau monopuli pupuk ini, diduga lantaran adanya tekanan dari Kepala Dinas (Halsen),” ujarnya.

“Jelas diarahkan, karna kalau tidak diarahkan pasti kepala desa belanja secara beragam. Jadi mungkin arahan secara tertulis tidak ada, kita menduga ada secara lisan,” jelasnya.