Daerah

Diduga Tak Kantongi Izin Usaha, Mahasiswa Desak Indomaret 03 Ratulangi Ditutup

2
×

Diduga Tak Kantongi Izin Usaha, Mahasiswa Desak Indomaret 03 Ratulangi Ditutup

Sebarkan artikel ini

Palopo, Smartnews – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa dan pemuda peduli lingkungan, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo.

Aksi tersebut dilakukan Rabu 4 Oktober 2023 kemarin. Mereka meminta pihak DPMPTSP Palopo untuk memberikan tindakan tegas salah satu ritel Indomaret 03 yang terletak di Jl Ratulangi, Kelurahan Temmalebba.

Sebab katanya, ritel tersebut diduga tidak mengantongi izin namun hingga kini tetap beroperasi.

“Kehadiran aliansi membawa beberapa persoaalan yang sampai hari ini belum ada penindakan dan ketegasan dari instansi terkait dalam hal ini DPMPTSP Kota Palopo,” ujar Jenderal Lapangan aksi, Madanianto.

“Seolah mereka membiarkan persoalan ini dan besar indikasi dari massa aksi ada permainan yang dilakukan oleh pihak PTSP Kota Palopo dan pihak Indomaret 03 Ratulangi,” tambahnya.

Ia menyebut sebelumnya usaha Indomaret tersebut pernah dilakukan penutupan karena tidak mengantongi izin usaha dan IMB, namun dalam perjalananya usaha itu kembali dibuka untuk melakukan aktifitas.

“Inilah yang kemudian menjadi dasar aliansi melakukan aksi demonstrasi sabagi langkah full up dalam mendorong penegakkan regulasi Perwali Nomor 26 tahun 2017, tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko moderen,” sebutnya.