Daerah

Dimulai Senin, Ini 7 Sasaran Operasi Zebra 2022

25
×

Dimulai Senin, Ini 7 Sasaran Operasi Zebra 2022

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Operasi Zebra.

Palopo, Smartnews – Operasi Zebra akan dimulai secara serentak di seluruh Indonesia, Senin 3 Oktober 2022.

Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari hingga 14 Oktober 2022.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian akan lebih mengutamakan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melanggar.

Demikian diungkapkan Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resort (Polres) Palopo, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Siswaji kapada awak media, Sabtu 30 September 2022.

Dia menjelaskan, jika Operasi Zebra tahun ini mengangkat tema Tertib Berlalulintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi.

“Masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku,” harapnya.

Sedikitnya, ada 7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Zebra 2022. (*)

7 prioritas pelanggaran Operasi Zebra 2022

1. Penggunaan telepon seluler saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.

3. Pengemudi atau pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm dan safety belt.

5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.