“Apabila kuota jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua tidak terpenuhi, dialihkan ke jalur zonasi,” urai ya.
Asnita menambahkan, untuk jenjang SMP ada 4 jalur yaitu Zonasi (70persen), Afirmasi (10persen), prestasi akademik dan non akademik (15 persen).
“Di mana pada jalur prestasi ini peserta didik dapat memilih prestasi nilai rapor atau nilai akademik maupun non akademik , dan jalur perpindahan tugas orang tua (5 persen),” pungkasnya.
Sosialisasi PPDB online ini, diikuti oleh para kepala sekolah, tenaga pendamping, dan operator sekolah SD dan SMP se-Kota Palopo.