Bukan hanya itu ia juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Luwu dan DPRD Luwu, khususnya Dinas lingkungan Hidup (DLH) untuk mengevaluasi dan memberikan teknis pelaksanaan yang ketat.
“Agar ketika debit air sungai meningkat tidak ada lagi penyebab air sungai itu meluap ke pemukiman masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT Masmindo dan pelaksana kegiatan terkait tudingan para mahasiswa. (*)





