Makassar, Smartnews – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) Rampi, menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi tersebut merupakan respon atas Pertambangan Emas Tanpa Izin yang telah menelan korban jiwa di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara.
Juru bicara AMARA Rampi, William Marthom mengatakan dalam aksi kali ini pihaknya mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk mencopot Kapolres Lutra dari jabatannya. Dia menilai, Kapolres Lutra sudah gagal memberantas mafia tambang di wilayah hukumnya.
“Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Luwu Utara. Karena kami menilai Kapolres Luwu Utara telah gagal meneggakkan supermasi hukum dan gagal memberantas mafia tambang di wilayah hukumnya sendiri,” ujar William saat ditemui wartawan media ini di depan Polda Sulsel, Senin (08/05/2023) sore.
William menuturkan pihaknya telah meminta Polres Lutra untuk menindak tegas para pelaku tambang emas ilegal di Rampi sejak satu tahun belakangan. Namun hingga saat ini menurutnya Polres Lutra terkesan mengabaikan permasalahan tersebut.
“Persoalan tambang emas ilegal di Rampi ini sudah mulai bergulir sejak tahun 2018 silam. Satu tahun belakangan ini aktivitas pertambangan emas ilegal ini semakin menjadi-jadi,” ujarnya.
“Sementara pihak Polres Luwu Utara kami lihat masih mengabaikan aktivitas penambangan emas ilegal itu. Buktinya hingga hari ini belum ada satupun pihak yang diproses secara hukum, padahal kami sudah lakukan aksi juga di depan Polres Lutra,” tambahnya.
Lebih lanjut William menngatakan aktivitas tambang emas ilegal bukan hanya bermasalah secara hukum namun juga membahayakan keselamatan para pekerjanya yang tak lain adalah masyarakat sekitar tambang.
Dia menyebut dua orang pekerja tambang ilegal mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu yang mengakibatkan seorang di antara keduanya meninggal dunia.