“Tanggal 3 Mei 2023 kemarin terjadi kecelakaan yang menimpa dua orang penambang emas ilegal di sana. Satu orang meninggal dunia, sementara satunya koma dan dirawat di rumah sakit. Mereka tertimbun material tambang,” kata William.
“Kecelakaan itu menjadi tanda bahwa memang aktivitas penambangan ilegal ini sudah pasti tidak menerapkan standar kesehatan dan keselamatan kerja. Karenanya jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan korban akan terus bertambah,” imbuhnya.
William menambahkan bahwa tambang emas ilegal di Rampi juga diduga kuat melibatkan oknum kepolisian. Bahkan menurutnya, di sekitaran tambang nama salah satu petinggi Polda Sulsel seringkali disebut-sebut sebagai pihak yang memback-up aktivitas ilegal tersebut.
“Karenanya kami minta pihak kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku tambang ilegal termasuk oknum-oknum polisi yang kami duga terlibat. Kami tidak mau ulah segelintir oknum kemudian malah merusak citra Polri sebagai sebuah institusi,” katanya.
“Kami juga mau tegaskan aksi ini baru permulaan. Jika kepolisan masih abai dan tidak melakukan langkah-langkah konkret maka kami akan kembali aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. Tidak menutup kemingkinan dengan jaringan yang kami miliki, persoalan ini juga akan kami bawa sampai ke Mabes Polri,” pungkasnya.
Untuk diketahui, para perwakilan AMARA Rampi diterima oleh Perwira Pengawas (PAWAS) Polda Sulsel IPTU Kurniawan bersama PAWAS Propam Polda Sulsel IPDA Astomo di ruang Propam Mapolda Sulsel, saat menggelar aksi di depan kantor tersebut.
AMARA Rampi merupakan gabungan dari sejumlah aktivis gerakan rakyat di Makassar dan Luwu Raya, yakni KSN Sulsel, WALHI Sulsel, KPA Sulsel, JURNAL CELEBES, LBH Makassar, GRM, FSPBI Sulsel, FSP MENANG, FSP TUGASKU, FSP TRANSINDO, FSP KOBAR, FSP NAPAS, FSP PASTI, PB IPMR, PP IPMS dan DPP SRMD. (Rls/*)





