Palopo, Smartnews – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, merekomendasikan untuk menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan Islamic Center.
Ranperda pengelolaan Islamic center ini merupakan ranpenda yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Ranperda ini, diserahkan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir ke DPRD Palopo 10 Jauari 2023 lalu.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Kota Palopo, Muhammad Mahdi saat menyampaikan laporannya dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kota Palopo, Jumat 28 April 2023.
Mahdi menjelaskan, Pansus 1 DPRD Palopo merekomendasikan untuk menghentikan pembahasan Ranperda Pengelolaan Islamic Center, setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan Dir Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pembahasan Ranperda tentang pengelolaan Islamic Center tidak dilanjutkan, dengan berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.