“Mengingat hal ini sangat menentukan pencapaian smart city yang menjadi obsesi pemerintah Kota Palopo. Kita ingin penerapan SPBE sedapat mungkin dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten,” kata Ilham.
Ilham menambahkan, di berbagai kesempatan sering ditekankan perlunya kolaborasi dan kesepahaman dalam melakukan dan mewujudkan program pembangunan.
“Pola mindset dari semua stakeholder harus berpadu dan menyatu. Sehingga program pembangunan bisa terwujud,” jelasnya.
Menurut Ilham, SPBE adalah pola layanan publik berbasis digital yang akan memudahkan pemerintah dalam berinteraksi dengan masyarakat.
“Bukan saja menyangkut pada aspek internal manajemen pemerintah, tapi juga masyarakat selalu user dari layanan SPBE,” tutupnya.
Untuk diketahu, tujuan kegiatan ini untuk mendukung penerapan SPBE Nasional. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95, tahun 2018 dan Perpres nomor 132, tahun 2022. Tentang arsitektur SPBE.
Kegiatan ini turut dihadiri narasumber PT. Tati Cipta Teknologi, Tony D. Susanto, Ph.D., Sekertaris Dinas Kominfo, Mardi, S. Sos. serta pimpinan perangkat daerah Kota Palopo. (*)