DaerahPemerintahanPolitik

Ditolak Empat Fraksi, Gedung Baru DPRD Palopo Segera Dikerjakan

121
×

Ditolak Empat Fraksi, Gedung Baru DPRD Palopo Segera Dikerjakan

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, akan segera dikerjakan. Itu, setelah pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Palopo, menetapkan pemenang lelang mega proyek tersebut.

Dilansir dari laman lpse.palopokota.go.id, proyek tersebut akan dikerjakan CV Tirani Teknik Pratama. Perusahaan yang berasal dari Kelurahan Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu itu, keluar sebagai pemenang dengan tawaran sebesar Rp10.977.959.991.

Proyek ini, akan dibangun dalam dua tahap pengerjaan. Untuk pembangunan tahap pertama, proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 11 miliar.

Pembangunan gedung baru DPRD Kota Palopo ini sendiri, ditaksir akan menelan anggaran sebesar Rp. 25 miliar. Hal tersebut, dikatakan Kepala bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palopo, Ibnu Rus, kepada awak media beberapa waktu lalu.

Dia menyebutkan, jika pengerjaan proyek tersebut akan segera dilakukan usai pihaknya menetapkan pemenang lelang. “Dan Dipastikan bulan ini sudah mulai berjalan,” katanya.

Tidak hanya itu, dia merincikan pembangunan itu akan meliputi semua sarana dan prasarana bangunan kantor tersebut. Sebab kata dia, pembangunan kantor DPRD ini sangat sulit untuk diselesaikan dalam akhir tahun ini sehingga, pihaknya memilih pembangunan tersebut dilaksanakan dua tahap.

“Untuk tahun anggaran 2022 mendatang kita juga sudah memasukkan dalam perencanaan penganggaran. Anggarannya diperkirakan menggunakan sampai Rp25 miliar,” terang Ibnu yang juga sebagai PPK dalam kegiatan tersebut.

Ditolak Empat Fraksi

Sebanyak 4 fraksi dari 5 fraksi yang ada di DPRD Kota Palopo, menyatakan sikap menolak usulan anggaran sejumlah program pembangunan atau proyek multiyears Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo

Pernyataan sikap 5 fraksi di DPRD Kota Palopo ini disampaikan pada rapat paripurna DPRD dimana anggota Banggar, Mahdi sebagai pelapor membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Palopo terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022, Selasa 31 Agustus 2021 lalu.