Palopo, Smartnews – Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen surat kematian orangtuanya, Allung Padang, merasa terzalimi atas proses hukum yang menjerat dirinya.
Dia menceritakan, kasus yang menjerat dirinya bermula dari laporan Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Supiati.
Allung menyebutkan, saat dirinya dilaporkan, Supiati mengaku telah mendapat kuasa dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. “Tapi kenyataannya dalam persidangan dia (Supiati) tidak dapat menunjukkan surat kuasa,” katanya, Senin 18 OKtober 2021.
Allung mulai ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 31 Desember 2021 lalu. “Saya mulai keluar dan menjadi tahanan kota pada tanggal 25 Februari 2021,” tambahnya.
Tidak hanya itu, sejak awal Allung merasa janggal dengan kasus yang menjeratnya. Sebab, kasus yang didakwakan kepada dirinya tidak mendasar, yang malah menjeratnya hingga proses penuntutan di persidangan.
“Yang paling lucu bagi saya, saya didakwa melakukan pemalsuan surat kematian sementara saya tidak pernah mengurus atau menyuruh orang agar mengurus surat kematian itu. Jadi hubungan saya dengan kasus ini dimana,” katanya.
Di persidangan, kata Allung, dakwaan awal dari jaksa menyebutkan surat kematian itu sah. Tapi, di materi tuntutan dinyatakan palsu yang menjadi dasar dirinya dituntut 2,6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Untuk itu, kata Allung, dirinya akan tetap bersikukuh melawan ketidakadilan. Soalnya, surat kematian yang disebut palsu itu juga dituduhkan sebagai alat bagi Allung menggugat proses perdata atas lahan di Jl Durian.
“Semua kezaliman akan kalah dengan kebenaran. Dan pasti akan terungkap. Saya sampai detik ini bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dalam proses hukum yang terkesan dipaksakan ini terhadap saya,” jelasnya.
Karena itu, Allung berharap agar Kejagung dan Kapolri terketuk hatinya melihat kinerja jajarannya yang terkesan memaksakan proses hukum ini.
“Saya juga memohon keadilan Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Jaksa Agung atas apa yang saya alami saat ini. Saya yakin bahwa keadilan di negeri yang tercinta pasti masih ada. Hanya mungkin masih tersembunyi bagi saya keadilan itu,” kata Allung. (*)