DaerahHeadlineHukum

Diversi Kasus Bully di SMPN 13 Palopo Tidak Capai Kesepakatan, Proses Hukum Lanjut

188
×

Diversi Kasus Bully di SMPN 13 Palopo Tidak Capai Kesepakatan, Proses Hukum Lanjut

Sebarkan artikel ini
Kasus bully Palopo
Tangkapan layar video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palopo viral di media sosial.

Smartnews.co.id, Palopo – Kasus bully yang melibatkan siswa SMPN 13 Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru.

Bapas Palopo dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Palopo serta Kanit PPA Polres Palopo, Ipda Dewi serta penyidik, melakukan upaya diversi mengingat para terduga pelaku masih di bawah umur.

Sayangnya, upaya diversi yang dilakukan tersebut menemui jalan buntu. Bapas maupun DP3A Kota Palopo, juga telah mengambil keyerangan dari para terduga pelaku.

“Kami masih beri waktu kepada keluarga terduga untuk melakukan pendekatan persuasif ke pihak korban setelah itu akan kembali kami lakukan pertemuan, namun itu yang terakhir,” ujar Kanit PPA Polres Palopo, Ipda Dewi, Kamis 16 Oktober 2025.

“Jika masih menemukan jalan buntu, maka kasus ini kami limpahkan ke Kejari Palopo untuk selanjutnya dilakukan proses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku, mengingat para terduga masih dibawah umur,” tambahnya.

Sementara itu perwakilan DP3A, Chia berharap, agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Mengingat para terduga maupun korban masih dibawah umur dan sama-sama memiliki cita-cita menjadi anak yang berguna bagi bangsa dan negara.