Daerah

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Pengelolaan Sampah

2
×

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Palopo – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP membuka konsultasi publik naskah akademik perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 tahun 2014.

Pembahasan Perda tentang Pengelolaan Sampah di Kota Palopo ini, dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Selasa (7/5/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil Nugraha menyampaikan, bahwa Perda tentang Pengelolaan Sampah yang ada, sudah tidak relevan.

“Sekarang sudah tidak relevan, karena melihat kondisi di Kota Palopo yang sudah semakin bertumbuh. Olehnya, terkait masalah sampah harus kita atasi,” kata Emil.

Emil menambahkan, pihaknya akan mengkaji kembali terkait Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah ini.

“Karena dalam peraturan tersebut telah dijelaskan fungsi dari pemerintah dan masyarakat, sehingga penanganan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

“Perda tentang pajak dan retribusi sudah disahkan di awal tahun 2024. Semoga Perda ini juga dapat segera ditindaklanjuti,” tukasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palopo,  Firmanza DP, dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi terhadap pengelolaan sampah di Palopo.