DaerahHeadline

Dorong Pemekaran Provinsi Luwu Raya, KKLR Desak Presiden Prabowo Cabut Moratorium DOB

75
×

Dorong Pemekaran Provinsi Luwu Raya, KKLR Desak Presiden Prabowo Cabut Moratorium DOB

Sebarkan artikel ini
Peta wilayah Provinsi Luwu Raya

Smartnews.co.id, Luwu Raya – Sebanyak 131 calon Daerah Otonomi Baru (DOB) dari 27 provinsi diundang untuk membahas pemekaran wilayah mereka. Undangan tersebut berasal dari Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Percepatan Pembentukan DOB.

Pembahasan itu akan dilakukan dalam Musyawarah Nasional (Munas) III di Jakarta pada 20 Februari 2025. Khusus di Sulawesi Selatan, ada tiga alon DOB yang diperjuangkan, yakni Provinsi Bone Raya, Provinsi Luwu Raya, dan Kabupaten Luwu Tengah.

Sekretaris Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulsel, Asri Tadda, mengungkapkan salah satu agenda utama Munas adalah pemilihan ketua umum baru.

Ditambah perumusan program kerja yang lebih jelas untuk memperjuangkan pemekaran DOB.

“Salah satu agendanya adalah pemilihan ketua umum yang baru. Selain itu, kami juga akan menyusun program kerja, khususnya untuk mendorong adanya payung hukum yang lebih jelas terkait pemekaran DOB,” ujar Asri saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).

Ia menambahkan bahwa Forkonas selama ini menjadi wadah perjuangan bagi para inisiator calon DOB. “Semua inisiator dan panitia pembentukan calon DOB bergabung secara sukarela atas kesadaran masing-masing,” katanya.

Dalam Munas nanti kata Asri, Forkonas akan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut moratorium DOB yang masih berlaku.

“Forkonas mendesak Presiden agar segera mencabut moratorium pembentukan DOB. Pemekaran wilayah adalah amanat otonomi daerah untuk memastikan pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.