DaerahPemerintahan

DPMPTSP Palopo Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

50
×

DPMPTSP Palopo Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Sebarkan artikel ini

Palopo, Smartnews – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palopo melakukan bimbingan teknis kepada pelaku usaha terkait implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, di Hotel Harapan, Senin 20 Juni 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPTSMP Palopo, Irfan Dahri dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan informasi kepada setiap pelaku usaha agar dapat membuat nomor induk berusaha melalui Online Single Submmission (OSS) Risk Based Aproach (RBA).

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah agar setiap pelaku usaha dapat dan bisa membuat nomor induk berusaha melalui OSS- RBA dan dapat melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal secara mandiri,” katanya.

“Selain itu, juga sebagai bahan informasi kepada para Lurah agar bisa memberikan edukasi kepada pelaku usaha yang ada di Wilayahnya,” Sambungnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Palopo Firmanza DP, mewakili Walikota Palopo, dalam sambutannya menyebut visi-misi H.M Judas Amir, selama menjabat sebagai Walikota yaitu maju, Inovatif dan berkelanjutan. Firmanza mengakui bahwa Palopo sudah modern dalam segi pelayanan baik dari segi kesehatan, perizinan pengolahan lingkungan dan semua aspek demi kesejahteraan.

“Keberadaan Pemerintahan Insyaallah memberikan pelayanan terbaik dan bermanfaat bagi Masyarakat. untuk itu pahami dengan baik tugas pokok kita sebagai Aparatur Sipil Negara, sehingga bisa memaksimalkan pelayanan mengimplementasikan tugas dan fungsi kita di Masyarakat,” katanya.

Dikatakan Firmanzah, perputaran ekonomi di Palopo cenderung banyak dari sektor jasa untuk itu dia berharap agar pelayanan pengurusan perizinan bagi pelaku usaha agar dimudahkan agar masyarakat dapat berkreasi untuk bekerja dan menciptakan lapangan kerja.

“Perputaran ekonomi di Kota Palopo cenderung banyak dari sektor jasa, dimana semua aspek berkaitan dengan perizinan, maka dari itu perizinan untuk pelaku usaha dimudahkan pelayanannya ke masyarakat agar masyarakat bisa berkreasi berusaha untuk menciptakan kerja, lapangan kerja, memperoleh kemudahaan dalam berusaha adalah tujuan dari sosialisasi ini,” sebutnya.

“Diharapkan kepada Lurah agar memantau masyarakat khususnya pelaku usaha agar mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan usaha. Dengan adanya sosialisasi ini dapat membuka peluang usaha membantu masyarakat, dapat memberikan pemahaman tentang perizinan bagi pelaku usaha dengan lebih mudah,” tandasnya. (*)