Daerah

DPRD Kota Palopo Setujui Perda tentang Pemeliharaan Bahasa dan Kepemudaan

91
×

DPRD Kota Palopo Setujui Perda tentang Pemeliharaan Bahasa dan Kepemudaan

Sebarkan artikel ini

Palopo, Smartnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan persetujuan bersama terhadap dua jenis rancangan Peraturan Daerah (Perda).

Dua perda ini disetujui melalui rapat paripurna di Kantor DPRD Palopo, Keluruhan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Kamis 30 November 2023.

Dua perda itu adalah Rancangan Perda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu, Aksara Lontara, serta Rancangan Perda tentang Kepemudaan.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Palopo ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih. Ia didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam, dan Wakil Ketua II, Irvan Majid.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani.

Penetapan persetujuan bersama terhadap kedua rancangan perda tersebut merupakan langkah penting dalam pengembangan dan pemeliharaan aspek bahasa dan sastra lokal di Kota Palopo.

Selain itu, perda kepemudaan juga dianggap sebagai instrumen hukum yang mendukung pengembangan potensi generasi muda. (*)