Sebab sejumlah jabatan diisi oleh keluarga dekat Kepala Desa. Ketua Komisi I DPRD Luwu, Basiruddin menegaskan, pihaknya komitmen untuk menampung dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Insya Allah, kita akan menfasilitasi dan menindaklanjuti setiap keluhan dan aspirasi masyarakat yang masuk,” ujarnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Luwu, Andi Mappatunru. Dia menyebut, pihaknya akan melibatkan Inspektorat dan DPMD untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut.
“Silahkan masyarakat validkan data-datanya. Kalau memang ada kerugian negara, nanti Inspektorat yang mengkaji,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Luwu akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait pada Senin, 6 Oktober 2025 mendatang.
“Menindaklanjuti aspirasi langsung dari masyarakat Desa Pangalli, maka dipandang perlu untuk melakukan rapat dengar pendapat yang insya Allah akan dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025,” tutur Wakil Ketua Komisi I, Yan Samma.
Kasus ini menjadi sorotan penting terkait transparansi penggunaan dana publik dan pengelolaan program sosial di desa, yang menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. (*)





