Palopo, Smartnews.co.id – Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Abdul Salam mengusulkan agar Pemerintah Kota Palopo mengalokasikan dana hibah untuk mendukung yayasan panti asuhan, memberikan bantuan kepada fakir miskin, serta membantu anak-anak terlantar.
Itu Ia sampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Abdul Salam menyebut kewajiban dalam membantu fakir miskin dan anak terlantar yang diamanatkan oleh Pasal 34 ayat (1) UUD 1945.
Menurutnya, pemerintah atau pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
“Langkah ini merupakan implementasi nyata dari kewajiban negara untuk memastikan pemenuhan hak atas kebutuhan dasar bagi warga negara yang kurang mampu,” ujar anggota DPRD dari Partai Nasdem pada Kamis (16/11/2023).
Hal senada disampaikan Ketua Komisi I, Aris Munandar. Ia menegaskan perlunya mengalokasikan dana hibah untuk panti asuhan, fakir miskin, dan anak terlantar dalam APBD tahun 2024.
Ia juga menambahkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi terkait harus segera melakukan pendataan terhadap panti asuhan di Palopo untuk memastikan bahwa anak yatim, piatu, dan yatim piatu dapat tercakup dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari pemerintah/pusat.
“Kami menekankan agar Pemerintah Kota serius menangani isu ini dan menjadikannya sebagai prioritas utama dalam APBD tahun 2024, terutama mengingat tanggapan positif Pj Walikota, Bapak Asrul Sani, terhadap masalah ini,” ungkap wakil rakyat dari Partai Hanura. (*)