Daerah

DPRD Palopo Sepakati 10 Ranperda Dibahas ke Tingkat Pansus

1
×

DPRD Palopo Sepakati 10 Ranperda Dibahas ke Tingkat Pansus

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Palopo – Sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah disepakati untuk dibahas ditingkat pansus. Penetapan Program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 ini, hasil rapat paripurna DPRD Palopo di ruang paripurna, Senin 22 April 2024.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Firmanza DP mengatakan, amanat UU nomor 23 tahun 2014, memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah dalam hal otonomi daerah.

“Pemda diberikan kewenangan untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi daerah masing-masing,” kata Firmanza DP.

Sejalan dengan nafas otonomi daerah yang intinya adalah kemandirian daerah, kata Firmanza, mengharuskan Pemda membentuk regulasi dalam upaya melaksakan roda pemerintahan.

“Yaitu dengan melahirkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” katanya.

Pemerintah Kota Palopo sendiri, mengusulkan delapan Ranperda yang empat bersifat wajib dan empat Ranperda delegasi perintah atas peraturan perundang-undangan.

Sementara itu dua lainnya, merupakan Ranperda inisiatif DPRD Kota Palopo, yakni Ranperda Pengelolaan Perpustakaan dan Ranperda Pelayanan Jemaah Haji.