Daerah

DPRD Palopo Setujui Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

363
×

DPRD Palopo Setujui Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

Sebarkan artikel ini

“Untuk mencapai target tersebut, Asrul menekankan pentingnya pengalokasian sumber daya yang memadai. “Oleh sebab itu, dalam menetapkan belanja, harus memperhatikan skala prioritas program pendapatan dan ketersediaan sumber pendapatan,” katanya.

Asrul juga memaparkan keseluruhan target pendapatan dan belanja dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2025, yang telah disetujui untuk dijabarkan lebih lanjut dalam Ranperda APBD 2025.

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp936,23 miliar, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp214,48 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp721,75 miliar, terdiri dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp656,26 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp65,49 miliar.

“Pada sisi belanja daerah, dialokasikan sebesar Rp933,29 miliar lebih. Belanja tersebut diharapkan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perekonomian di Kota Palopo sesuai agenda pembangunan tahun 2025,” jelasnya.

Untuk pengeluaran pembiayaan, diperkirakan sebesar Rp2,94 miliar lebih, yang dialokasikan untuk pembayaran pokok hutang pasar besar.

Asrul menambahkan bahwa terdapat selisih lebih pembiayaan netto sebesar Rp2,94 miliar pada APBD 2025 yang akan tertutupi oleh surplus pada belanja daerah.

Di akhir sambutannya, Asrul mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan kepedulian dengan mendorong tumbuhnya partisipasi dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran serta kegiatan pembangunan di Kota Palopo.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo, Hj. Nurhaenih, dan dihadiri oleh Sekda, para Asisten, Inspektur, serta kepala perangkat daerah Kota Palopo. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan bersama antara Pj. Wali Kota Palopo dengan DPRD mengenai nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025. (*)