BudayaHeadlinePemerintahan

DPRD Palopo Tetapkan 7 Propemperda, Ada Pembinaan Anak Jalanan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

1482
×

DPRD Palopo Tetapkan 7 Propemperda, Ada Pembinaan Anak Jalanan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo, menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Smartnews.co.id, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo, menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Serta Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, dewan mendorong 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), berupa 4 (empat) Ranperda bersifat wajib dan 7 (tujuh) Ranperda bersifat pilihan.

Salah satu Ranperda yang akan dibahas nantinya yakni, Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.

Isu ini menjadi perhatian serius, karena akhir-akhir ini beberapa titik di Kota Palopo, seperti di perempatan lampu merah Kantor Wali Kota dan Perempatan Binturu.

Lokasi tersebut kerapĀ  menjadi lokasi yang ramai dengan aktivitas meminta-minta. Hal ini dinilai meresahkan dan membutuhkan regulasi yang jelas untuk penanganannya.

Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mencari solusi konkret dan mengambil langkah-langkah untuk membina kelompok rentan ini agar tidak terus berkeliaran di jalan.