BudayaHeadlinePemerintahan

DPRD Palopo Tetapkan 7 Propemperda, Ada Pembinaan Anak Jalanan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

1485
×

DPRD Palopo Tetapkan 7 Propemperda, Ada Pembinaan Anak Jalanan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo, menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Ia juga menambahkan, akan segera menggelar rapat khusus di tingkat Komisi bersama instansi terkait.

Berikut 11 Ranperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2025:

  1. Ranperda tentang Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah Kota Palopo Tahun 2025-2030
  2. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
  3. Ranperda tentang Penetapan APBD Pokok Tahun Anggaran 2026.
  4. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
  5. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
  6. Ranperda tentang Penanaman Modal.
  7. Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung.
  8. Ranperda Kota Palopo tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum Ketentraman Masyarakat.
  9. Ranperda tentang Pelayanan Jemaah Haji
  10. Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
  11. Ranperda tentang Pengakuan dan Pelindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.