DaerahHukum

Dua Pelaku Pencurian Meteran Air di Palopo Dibekuk Polisi

2
×

Dua Pelaku Pencurian Meteran Air di Palopo Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Ketua Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) Perumda TM, Syamsudar Syam saat melaporkan kasus pencurian meteran air di Polres Palopo, Selasa 24 Oktober 2023. (Dok. Pribadi)

Palopo, Smartnews.co.id – Kasus pencurian meteran air pelanggan Perumda Tirta Mangkaluku (TM) Palopo, belakangan terakhir marak terjadi.

Tercatat ada sekitar 93 unit meteran air yang dicuri sejak Januari 2023. Itu berdasarkan hasil penelusuran dan kordinasi Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) dan Perumda TM Palopo.

Menanggapi hal tersebut, FKP kemudian melaporkan tindakan pencurian yang merugikan pelanggan dan PERUMDA itu ke Polres Palopo, Selasa 24 Oktober 2023.

Laporan FKP dengan nomor laporan LP/B/809/X/2023/SPKT/POLRESPALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.

Hanya beberapa saat setelah membuat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para terduga pelaku.

“Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan, untuk lebih jelasnya, silahkan koordinasikan ke Polres,” kata Ketua FKP Perumda TM Palopo, Syamsudar Syam dalam keterangan tertulisnya, Rabu 25 Oktober 2023.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dia mengungkapkan, kedua pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial F dan N.

“Iya, ada dua pelaku yang kami amankan, sementara dalam proses pengembangan,” tegas Alvin. (*)