DaerahHukum

Dua Pemuda di Luwu Dibekuk Saat Ambil Ganja di Jasa Pengiriman

210
×

Dua Pemuda di Luwu Dibekuk Saat Ambil Ganja di Jasa Pengiriman

Sebarkan artikel ini
Kedua pelaku saat diamankan Polres Luwu. (Dok. Polres Luwu)

Belopa, Smartnews – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Luwu meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kedua pelaku masing-masing berinisial, UN (18) dan MRS (20).

Warga Kecamatan Belopa dan Suli Barat itu dibekuk saat mengambil narkotika golongan 1 jenis ganja.

Penangkapan itu berawal dari kecurigaan Bea Cukai Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Pihak Bea Cukai kemudian berkordinasi Polres Luwu dan melakukan penyelidikan.

Setelah melalui penelusuran, tim Sat Reserse Narkoba Polres Luwu kemudian menemukan titik pengiriman barang tersebut.

Anggota yang sudah berjaga di lokasi jasa pengiriman tersebut kemudian menunggu siapa yang akan mengambil paket tersebut.