DaerahHukum

Dua Pemuda di Luwu Dibekuk Saat Ambil Ganja di Jasa Pengiriman

211
×

Dua Pemuda di Luwu Dibekuk Saat Ambil Ganja di Jasa Pengiriman

Sebarkan artikel ini
Kedua pelaku saat diamankan Polres Luwu. (Dok. Polres Luwu)

Lalu datanglah UN dan MRS ke lokasi jasa pengiriman. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu lalu buru-buru menggeledah paket tersebut yang dipegang oleh UN dan MRS.

Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, mengaku bahwa pihaknya menemukan 1 bungkusan besar plastik dengan 2 saset plastik kecil yang dicurigai berisi ganja.

“Mereka menemukan 1 bungkusan besar plastik bening yang diduga berisikan daun ganja kering dan 2 saset plastik kecil yang diduga berisi ganja juga,” jelasnya.

Saat dilakukan interogasi, lanjut Abdianto, keduanya mengaku membeli ganja tersebut melalui media sosial.

“Atas pengakuan UN, dia mengatakan bahwa 1 bungkusan besar plastik bening yang diduga berisikan daun Ganja kering dibeli dan dipesan melalui media sosial dengan nama akun AT (DPO),” ujarnya.

“Kemudian 2 saset plastik bening kecil yang diduga berisikan daun ganja kering, dibeli dan dipesan melalui media sosial dengan nama akun AS (DPO),” pungkasnya. (*)