Smartnews.co.id, Jakarta – Dualisme kepemimpinan pengurus pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berakhir.
Itu setelah Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan pengurus partai berlambang ka’bah tersebut.
Dokumen terbaru Kemenkum menetapkan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum dan Agus Suparmanto sebagai wakil ketua umum atau Waketum PPP.
Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya menerbitkan SK pengesahan PPP yang baru setelah kubu Mardiono maupun Agus sepakat berdamai.
“Sebelumnya beliau mengirim surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan ini semacam islah,” kata Supratman pada video konferensi pers Kemenkum di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Dalam SK terbaru, jabatan Sekjen PPP yang sebelumnya dijabat Imam Fauzan kini diganti oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.
Posisi Imam Fauzan digeser sebagai bendahara umum PPP yang sebelumnya dijabat Arya Permana Graha.
“Dan hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Kementerian Hukum yang baru, di mana pak haji Muhammad Mardiono tetap menjadi ketua umum PPP,” kata Menkum.





