HeadlineHukum

Empat Terduga Pelaku Narkoba di Luwu Diringkus Polisi

221
×

Empat Terduga Pelaku Narkoba di Luwu Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Empat terduga pelaku narkoba diringkus Polres Luwu. (Dok. Polres Luwu)

Belopa, Smartnews – Empat orang terduga pelaku narkoba diringkus Satnarkoba Polres Luwu, di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Selasa 3 Januari 2023.

Mereka yakni YR (36), IR (37), AA (24) dan SA (22). Para terduga pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

Demikian dikatakan Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Mustari Alam. Dia menyebutkan, usai mendapat informasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek para pelaku.

“Tiga terduga pelaku tidak dapat mengelak, karena kita langsung menemukan barang bukti di tempat,” ujarnya, Rabu 4 Januari 2023.

Usai menangkap tiga pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang terduga pelaku lainnya.

“Kemudian salah satunya mengatakan bahwa barang haram yang ditemukan itu merupakan milik SA,” ungkapnya.

“Berdasarkan informasi itu anggota kembali melakukan pengembangan dan pencarian di hari yang sama,” sambung Mustari Alam.

Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa, empat saset narkoba seberat 1,34 gram, dua buah alat isap sabu, satu batang potongan pipet dan dua unit Hp.