Palopo, Smartnews – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Fadriaty Asmaun, menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan.
Wanita yang akrab disapa Enceng ini mengatakan, jika Ranperda tersebut merupakan inisiatif dari seluruh anggota DPRD Sulawesi Selatan.
“Ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya di D’twins Cafe, Senin 27 Desember 2021.
Dia menjelaskan, kegiatan konsultasi tersebut untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat, terkait Ranperda tersebut.
“Kami sebagai anggota DPRD ingin mendengar aspirasi dan usulan masyarakat terkait Ranperda ini, sebelum Ranperda ini diusulkan untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya.
“Pertemuan ini sangat penting, karna kami butuh masukan dari seluruh peserta terkait rencana Perda ini nantinya,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Fadriaty juga menyampaikan rasa terimah kasihnya kepada seluruh pihak yang turut hadir dan menyukseskan kegiatan tersebut.
“Terakhir terimah kasih kepada tim perumus, pemateri dan para peserta yang hadir dan mohon maaf yang sebesar-besarnya jika dalam kegiatan ini terdapat kesalahan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, kegiatan ini menghadirkan dua orang pemateri yakni, Akademisi, Haedar Djidar dan Peneliti Nusantara Riset, Afrianto Nurdin. (Rif/Key)