HeadlineKALTIM

Faizal Rachman Sebut Lahan Ketahanan Pangan Harus Dilindungi dari Alih Fungsi

766
×

Faizal Rachman Sebut Lahan Ketahanan Pangan Harus Dilindungi dari Alih Fungsi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman.

KUTIM – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mengungkapkan tantangan yang dialami ketahanan pangan di Kutai Timur. Dia mengatakan, tantangan terbesar yang dialami ketahanan pangan adalah perkebunan.

Hal itu dikarenakan lahan pertanian berkelanjutan ini bisa saja beralih fungsi ke lahan perkebunan. Apalagi, dengan resiko tinggi dalam menanami lahan ketahanan pangan, perkebunan sawit bisa saja menggoda petani.

Untuk itu, dirinya mendorong agar segera disahkan Perda Perlindungan lahan pangan. Perda ini akan melindunginya dari alih fungsi lahan.

“Tantangan ketahanan pangan di Kutai Timur itu bersaing dengan lahan perkebunan. Kita sebenarnya diwajibkan mengesahkan perlindungan lahan pangan,” kata Faizal Rachman.

Hanya saja, untuk mengesahkan Perda ini, harus ada kalkulasi mengenai insentif yang akan diberikan kepada petani.

“Itu kita dikejar terus, kita mau mengesahkan Perda itu, tapi harus jelas insentifnya. Misalkan, ketahanan pangan itu perlu lahan, bagaimana masyarakat kita tidak mengalihfungsikan lahan berkelanjutan itu ke perkebunan sawit. Berarti harus ada insentif,” jelasnya.

Faizal Rachman juga mengungkapkan, alihfungsi lahan pertanian ke perkebunan sawit bisa saja terjadi. Sebab, dengan harga yang stabil dan resiko yang rendah, iming-iming sawit bisa saja menggoda petani.

“Kalau semua lahan dialihfungsikan ke perkebunan sawit, bisa hancur ketahanan pangan kita. Kalau ingin menjaga lahan ketahanan pangan, bagaimana keseriusan Pemerintah dalam mengalokasikan insentif ke petani yang memang menggarap pangan berkelanjutan,” tuturnya.

“Tapi, Sekarang ini sudah baik. Saya selalu mengatakan lahan-lahan yang masih berpotensi dan masih digarap masyarakat, saya selalu menyampaikan itu harus terus didampingi,” pungkasnya. (adv)