Harusnya, aparat kepolisian bisa segera turun tangan memantau aktivitas Walhi Sulsel. Jika biasanya ada pihak luar masuk ke area lain wajib memiliki izin. Pertanyaannya, apakah Walhi memiliki izin dari aparat Luwu Timur khususnya aparat desa di Loeha Raya.
“Seenaknya saja masuk ke masyarakat, harusnya jika ingin beraktivitas di daerah orang minta izin ke aparat terkait. Jangan main serobot masuk, memprovokatori masyarakat, merusak kedamaian lalu pergi begitu saja jika keinginannya sudah tercapai,” ungkapnya.
Rustam menilai, saat ini Walhi sudah terlalu jauh masuk pada konsep gerakan masyarakat, ini yang kemudian menjadi potensi besar yang dapat memicu konflik antar sesama masyarakat. “Masyarakat bisa saja terpecah belah karena kemungkinan besar mereka membawa suatu kepentingan yang di mana kepentingan itu bersifat kepentingan kelompok diluar dari kepentingan masyarakat Loeha Raya,” katanya.
Formal Loeha Raya sedang berupaya mempertemukan titik tengah antara masyarakat dan PT Vale agar tidak ada yang saling dirugikan melainkan saling menguntungkan, karena sampai hari ini PT Vale terbuka untuk berdialog bersama masyakat.
Terbukti dengan diundangannya Formal dan petani lada sebagai narasumber untuk memberi masukan dan solusi terkait konflik di Tanamalia pada pertemuan bersama Direktur Penanganan konflik tenurial kawasan hutan dan adat di Jakarta, yang juga di hadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, serta perwakilan Pemda Luwu Timur yang di wakili oleh Kadis DLH Andi Makkaraka.
Dari pertemuan tersebut, Formal diberi masukan tentang status Tanamalia serta langakah–langkah penyelesaian konflik antara masyarakat dan PT Vale. Tindak lanjut dari pertemuan Formal di Jakarta 26 September lalu, Formal kemudian berinisiasi membuat FGD (Focus Group Discusion) dimana PT Vale menjadi fasilitator, yang dihadiri oleh pihak Kementrian, Forkopimda Luwu Timur, KSP ,Komnas Ham dan Dewan Kehutanan Nasional serta NGO Nasional dan internasional.
“Semua bersepakat agar konflik diselesaikan secara humanis agar tidak berkepanjangan, sehingga masyarakat bisa hidup berdampingan antara petani lada dan PT.Vale Indonesia,” pungkas Rustam. (*)