Smartnews.co.id, Palopo – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palopo menyatakan dukungannya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Palopo untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut di tingkat panitia khusus (Pansus).
Hal ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Palopo dengan agenda pandangan umum fraksi, Rabu (28/5/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Darwis serta dihadiri Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Palopo, Andi Muh. Tazar (AMT) menegaskan fraksinya menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam Pansus. Pandangan umum fraksi disampaikan oleh juru bicara Jabir.
Tiga Ranperda yang dimaksud antara lain:
1. Ranperda tentang Penanaman Modal
2. Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini bisa menghasilkan regulasi yang efektif dan efisien untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kota Palopo,” ujarnya. (*)