Jakarta, Smartnews – Pemerintah berencana menaikkan Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan tersiar kabar kenaikan gaji ini hingga 10 kali lipat.
Pengumuman kenaikan gaji ASN ini rencananya akan diumumkan Presiden Joko widodo (Jokowi) 16 Agustus 2023 mendatang.
Saat ini, pemerintah masih menggodok rencana kenaikan gaji bagi abdi negara tersebut.
Kenaikan gaji ini tak hanya akan dirasakan oleh PNS, melainkan juga anggota Polri dan TNI.
Kenaikan gaji PNS akan diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbaru.
Adapun UU ASN terbaru tersebut merupakan hasil revisi UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS tengah dibahas bersama di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).