Malili, Smartnews – Mahasiswa tergabung dalam Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya menggelar aksi di kantor DPRD Luwu Timur, Jumat 6 Mei 2022.
Aksi ini menyusul dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadik terhadap pegawai SPBU Togo bernama Rudi, Kamis 5 Mei 2022 malam.
Jenderal Komando Wilayah GAM Luwu Raya, Ardianto Palla mengecam keras tindakan Usman Sadik yang tidak mencerminkan sebagai perwakilan rakyat.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Usman Sadik mencedarai harkat dan martabat lembaga DPRD Luwu Timur. “Sebagai anggota DPRD Luwu Timur, Usman Sadik menunjukan sikap arogansinya kepada masyarakat Luwu Timur,” katanya.
“Tentunya, Usman Sadik ini sebagai perwakilan rakyat harus menunjukan sikap perilaku yang baik kepada masyarakat Luwu Timur. Bukan malah berbanding sebaliknya,” sambung pria yang akrab disapa Apet ini.
GAM Luwu Raya juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Luwu Timur untuk memberikan sanksi Usman Sadik. “Tindakan Usman dinilai telah melanggar peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik DPR RI,” ujar Apet.
Hanya saja, saat aksi yang dilakukan di DPRD Luwu Timur, kantor dalam keadaan kosong, karena masih libur.
Bukan hanya di kantor DPRD Luwu Timur, mahasiswa juga aksi di pertigaan lampu merah Malili sambil membakar ban bekas. Adapun tuntutan yang disampaikan GAM Luwu Raya dalam aksinya yaitu meminta BK segera memanggil diduga oknum yang melakukan pelanggaran kode etik.
Meminta BK DPRD Luwu Timur, menjatuhkan sanksi kepada oknum DPRD yang terbukti melanggar kode etik.
Selain itu, mendesak Usman Sadik meminta maaf kepada masyarakat Luwu Timur. Kemudian mendesak Polres Luwu Timur segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Rudi Arianto.