DaerahHeadlineHukumPolitik

Gandeng Ahli Konstruksi UNM, Kejari Palopo Periksa Fisik Kantor DPRD

10
×

Gandeng Ahli Konstruksi UNM, Kejari Palopo Periksa Fisik Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini
Kejari Palopo Periksa Kantor DPRD Palopo
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, menggandeng tim ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk melakukan pemeriksaan fisik kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo.

Smartnews.co.id, Palopo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, menggandeng tim ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk melakukan pemeriksaan fisik kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo.

Pemeriksaan itu, dilakukan untuk menyelidiki dugaan korupsi pembangunan gedung wakil rakyat tersebut.

Demikian dikatakan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palopo, Yoga kepada awak media, Sabtu 11 Oktober 2025.

Tim ahli konstruksi diminta untuk mencocokkan kondisi riil fisik bangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek yang telah ditetapkan.

“Ini merupakan bagian dari pengumpulan barang bukti dalam penyelidikan dugaan penyimpangan proyek pembangunan gedung DPRD Palopo,” kata Yoga di sela-sela pemeriksaan.

Meskipun demikian, Yoga menyebut proses penyelidikan masih memerlukan waktu panjang.

“Proses penyelidikan masih panjang, sehingga hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk konsultan perencana, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan rekanan proyek. (*)