DaerahHeadline

Gandeng BPOM, Pemkab Luwu Utara Awasi Jajanan di Sekolah

1
×

Gandeng BPOM, Pemkab Luwu Utara Awasi Jajanan di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Masamba, Smartnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intervensi terhadap peredaran bahan pangan berbahaya di tingkat sekolah.

Pengawas Farmasi dan Makanan Madya (PFM), Ahmad Yani mengatakan, saat ini intervensi bahan berbahaya khususnya Pangan Jajanan Anak usia Sekolah (PJAS) menjadi program prioritas Nasional Balai Besar POM.

Adapun sasaran sekolah yang menjadi lokus progam prioritas Nasional untuk PJAS di Kabupaten Luwu Utara yakni SDN 097 Katokkoan, SDN 099 Masamba, SDN 126 Mappedeceng, SDN 152 Sukamaju 2, dan SDN 211 Bone-Bone.

Sementara di tingkat SMPN menyasar SMPN 4 Masamba, SMPN 1 Bone-Bone, dan SMPN 2 Sukamaju.

“Melalui advokasi ini kita harap program keamanan pangan sampai ke daerah, termasuk menyamakan program PD terkait untuk menjadi program yang terintegrasi,” terang Ahmad Yani saat mewakili Plt Kepala Balai Besar POM Makassar.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menegaskan pengawasan jajanan di sekolah urgent untuk dilakukan. Untuk itu kerja kolaborasi sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi makanan yang mengandung bahan berbahaya beredar di sekolah.

“Kita harap ada komitmen dari semua pihak khususnya yang sudah ditunjuk menjadi lokus program prioritas Nasional ini,” ucap Indah saat membuka advokasi Balai Besar POM di Hotel Elegant Masamba, Selasa 21 Februari 2023.

Diketahui, selain Pangan Jajanan Anak usia Sekolah (PJAS), dua program prioritas Nasional juga menjadi sasaran fokus di Luwu Utara yaitu Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK).

Adapun untuk lokus program GKPD berada di Desa Wonokerto Kecamatan Sukamaju Selatan. Sedangkan untuk lokus PPABK di Pasar Kapidi Kecamatan Mappedeceng. (IP)