DaerahHukum

Gegara Dendam Pria di Luwu Ditebas Parang, Polisi Kejar Pelaku

44
×

Gegara Dendam Pria di Luwu Ditebas Parang, Polisi Kejar Pelaku

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Luwu – Seorang warga Desa Muladimeng, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang, Kamis (24/10/2024).

Setelah mendapat laporan dari warga, Kapolsek Ponrang, Iptu A Akbar bersama personel reserse dan intel, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku Topan, yang juga merupakan warga Dusun Sadar, Desa Muladimeng.

Korban, Lala (54), juga tinggal di lokasi yang sama. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka pada pelipis kanan yang disebabkan oleh senjata tajam berupa parang yang digunakan pelaku.

“Saat ini, korban tengah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Ponrang,” kata Kapolsek Ponrang.

Kapolsek bersama personel melakukan upaya pencarian terhadap pelaku dan barang bukti, namun pelaku telah melarikan diri dari rumahnya. Hingga saat ini, pencarian masih terus dilakukan.

“Untuk dugaan sementara, motif pelaku melakukan penganiayaan adalah dendam,” pungkasnya.

Meski demikian, situasi di Desa Muladimeng tetap aman dan kondusif. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini. (*)