Saat interogasi, Syahrul mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya memang melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan dan batu.
Pelaku Syahrul merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani penahanan selama satu minggu sebelumnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Ponrang dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)