Keempat, senantiasa menjadi garda terdepan terhadap penanggulangan bencana serta deteksi dini terhadap permasalahan masyarakat.
Ikrar terakhir yakni, komitmen, konsisten, loyal, dan tegak lurus kepada Wali Kota Palopo. Satgas ini sendiri mendapat insentif sebesar Rp 150 ribu perbulan/perorang.
Kalau 20 orang berarti Rp3 juta perkelurahan/perbulan. Satu tahun Rp. 36 juta per kelurahan. Kali 48 kelurahan Rp1,7 miliar pertahun.
Kepada wartawan, Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani menjelaskan, keberadaan Satgas Peduli Kota hingga kini masih belum dihapuskan.
Hanya saja katanya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melakukan penyesuaian anggaran, lantaran beban belanja daerah yang terlalu tinggi.
“Jadi ini tidak ada pembubaran, hanya saja ada penyesuaian anggaran karna beban belanja yang terlalu tinggi,” katanya usai menemui para Satgas Peduli Kota.
“Ini ada ketidak seimbangan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanjanya,” jelasnya. (*)