Smartnews.co.id, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, mendirikan Posko Komando Siaga Darurat Bencana, di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo, Rabu (22/1/2025).
Pendirian posko ini, sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Keputusan Wali Kota Palopo yang menetapkan status Kota Palopo dalam situasi darurat bencana, berlaku sejak 12 Desember 2024 hingga 12 Maret 2025.
Kepala BPBD Kota Palopo, Burhan Nurdin dalam laporannya menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir dan longsor, yang dipicu oleh tingginya intensitas curah hujan.
“Setiap daerah, khususnya Kota Palopo, harus memiliki posko yang siaga 24 jam untuk memastikan kesiapan dalam merespons potensi bencana,” ujar Burhan Nurdin.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah genangan air yang dapat memicu banjir.
“Jika kita menjaga kebersihan, hujan lebat tidak akan menimbulkan genangan air yang berpotensi menyebabkan banjir,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Firmanza juga menyampaikan bahwa pendirian Posko Siaga Darurat ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam melindungi masyarakat dari risiko bencana hidrometeorologi.