Jakarta, Smartnews – Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertambah sekitar Rp 7,8 milar dalam setahun terakhir. Data tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jokowi Periode 2021.
Sebagai bentuk kepatuhan, pejabat negara akan memperbarui LHKPN mereka setiap tahunnya. Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin 18 April 2022, Jokowi melaporkan hartanya pada 24 Februari 2022.
Harta tersebut merupakan jumlah kekayaan Jokowi pada 2021. Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 59.445.696.000 (Rp 59 miliar).
Tanah dan bangunannya tersebar di Sukoharjo, Surakarta, hingga Jakarta.
Jokowi juga tercatat memiliki delapan unit alat transportasi senilai Rp 467 juta. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 356.960.000 (Rp 356 juta).
Jokowi juga melaporkan dirinya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 11.511.130.292 (Rp 11 miliar). Selain itu, Jokowi punya utang Rp 309.330.103 juta (Rp 309 juta).
Total harta Jokowi Rp 71.471.446.189 (Rp 71,4 miliar). Jumlah itu naik sekitar Rp 7,8 miliar dibanding kekayaan Jokowi pada 2020, yakni Rp 63.616.935.818 (Rp 63,6 miliar).