DaerahHeadline

Hilangkan Aset Daerah, ASN di Palopo Disidang MP PKD

204
×

Hilangkan Aset Daerah, ASN di Palopo Disidang MP PKD

Sebarkan artikel ini
Suasana sidang salah seorang ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Palopo, Smartnews.co.id – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palopo, menjalani sidang di Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP PKD), Senin 11 Desember 2023.

Kedua ASN tersebut terbukti menghilangkan aset daerah berupa kendaraan bermotor yang berada dalam penguasaiannya.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MP PKD, Firmanza DP, berlangsung di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo.

Risalah sidang nomor 001.RS/MP PKD/XII/2023 menjelaskan bahwa kendaraan tersebut hilang karena peristiwa pencurian pada tahun 2019 lalu.

Kepala Sekretariat MP PKD, Hadisyah yang juga bertindak sebagai penuntut, menyampaikan tuntutan kepada sidang MP PKD agar mempertimbangkan dan memutuskan agar tertuntut dikenakan ganti rugi atas kerugian daerah yang terjadi.

Selain itu, Hadisyah juga mengimbau seluruh ASN di Palopo agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aset daerah.

“Kepada pengguna aset daerah Kota Palopo, berhati-hatilah dalam menggunakan aset yang berada dalam penguasaan Anda. Apabila ada kelalaian, kehilangan, atau kerusakan, maka akan dituntut serta diwajibkan mengganti kerugian akibat kelalain yang dilakukan,” tegasnya.