DaerahPolitik

Hingga Hari Ketiga Sudah 65 Orang Mendaftar Panwascam di Palopo, Terbanyak Dari Wara

1
×

Hingga Hari Ketiga Sudah 65 Orang Mendaftar Panwascam di Palopo, Terbanyak Dari Wara

Sebarkan artikel ini
Suasana pendaftaran Panwascam di Kantor Bawaslu Palopo.

Palopo, Smartnews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo meencatat hingga hari ke tiga pendaftaran pengawas pemilihan umum tingkat Kecamatan (Panwascam) sebanyak 65 orang.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Sitti Aisyah, saat ditemui di ruang media center Bawaslu Palopo, Jumat 23 September 2022.

Dia mengatakan, hingga hari ketiga ini, pendaftar untuk Panwaslu tingkat Kecamatan tercatat sebanyak 65 orang.

“Jadi mulai dibukanya pendaftaran hari pertama berjumlah 24 orang, kemudian untuk hari kedua berjumlah 31 orang dan hingga hari ketiga ini sampai jam istrahat tadi jam 12.00 siang berjumlah 10 orang. jadi jumlahnya itu ada 65 orang terdiri dari Laki-laki 47 dan Perempuan 18,” kata Aisyah.

Ia merinci, pendaftar yang terbanyak dari sembilan Kecamatan hingga hari ketiga pendaftaran yakni Kecamatan Wara dan Wara Timur.

“Untuk kecamatan Wara 14 orang, Wara Timur, 14 orang, Wara Selatan, 5 orang, Wara Barat 4 orang, Wara Utara 4 orang, Sendana 3 orang, Bara 8 orang dan Telluwanua 6 orang, sehingga saat ini baru ada 65 pendaftar dari 9 Kecamatan,” sebutnya.

Aisyah juga menjelaskan, jika pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan di suatu Kecamatan tidak memenuhi kebutuhan sebanyak 6 orang pendaftar, maka akan dilakukan perpanjangan selama 7 hari.

“Apabila dalam satu Kecamatan tidak memenuhi 6 orang kebutuhan selama masa pendaftaran dari tanggal 21 sampai tanggal 27 nantinya akan diberikan masa perpanjangan selama 7 hari. Yang mana akan terpilih nantinya dalam satu Kecamatan 3 orang,” jelasnya.

Tak hanya itu, asisyah juga mengungkapakan bahwa jika ada pendaftar yang berstatus ASN, maka peserta harus melampirkan izin dari atasnya langsung.

“Apabila jika terpilih nanti, itu otomastis peserta mundur dari status dirinya sebagai PNS jika ingin menjadi Panwascam,” ungkapnya. (*)