Belopa, Smartnews – Bupati Luwu Basmin Mattayang janji menaikkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda).
“Di tahun 2023 itu insya Allah saya sudah perintahkan kepala DPKD untuk meningkatkan TPP ASN di Kabupaten Luwu,” ungkap Basmin saat upacara KORPRI ke 51.
Selain menaikkan tunjangan bagi ASN, Bupati Luwu dua periode ini juga menegaskan agar Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kedisiplinan ASN.
“Saya minta Pak Sekda mengevaluasi siapa-siapa OPD yang tidak hadir maksimal aparaturnya. Setiap upacara Korpri dan ada yang tidak hadir maka dipotong TPP-nya satu bulan itu untuk akan datang tetapi untuk kali ini saya potong dua bulan di Januari dan Februari,” jelasnya.
Basmin menambahkan, ASN di lingkup Kabupaten Luwu dapat menjadi panutan di lingkungan kerja maupun di tengah-tengah masyarakat dengan menerapkan tertib personil serta tertib administrasi.
“Kalau Anda berpedoman pada 3 tertib ini, yakin dan percaya saudara-saudara akan jauh dari sentuhan hukum jauh dari sifat dan perbuatan yang melanggar hukum khususnya penyalahgunaan kewenangan dan korupsi,” harapnya.
Diakhir upacara dilanjutkan dengan penyerahan santunan jaminan kematian BPJS Ketenaga Kerjaan kepada ahli waris Pegawai Negeri Sipil, Non ASN, petugas keagamaan dan aparat desa.
Selain itu, juga diserahkan hadiah kepada pemenang lomba paduan suara, pengucapan UUD 1945 dan Panca Prasetya KORPRI dalam rangka HUT KORPRI ke-51.
Turut hadir dalam upacara tersebut Ketua DPRD Rusli Sunali, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, Dandim 1403 Palopo Letkol Inf Apriadi Nidjo, Ketua Pengadilan Negeri Belopa Andi Adha, Sekretaris Daerah Sulaiman dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. (*)