DaerahHeadline

Hutan Lindung di Luwu Timur Diduga Diperjualbelikan, Pelaku Mengaku Wartawan

1139
×

Hutan Lindung di Luwu Timur Diduga Diperjualbelikan, Pelaku Mengaku Wartawan

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Luwu Timur – Warga Desa Kalosi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berinisial BK diduga melakukan penjualan lahan hutan lindung dan penipuan cetak sawah.

Demi memuluskan aksinya, BK mengaku sebagai seorang wartawan darin salah satu media online. Ia memanfaatkan lahan sengketa sebagai proyek program cetak sawah dan penjualan lahan hutan lindung.

Tak ayal, aksi BK ini menuai sorotan dan keluhan dari masyarakat setempat belakangan ini.

Salah satu pemilik lahan, Syahruddin Pandroli mengungkapkan bahwa BK melakukan pengumpulan KTP warga untuk dijadikan dasar pembuatan lahan cetak sawah dan melakukan penjualan di lahan Hutan Lindung

Setelah proses tersebut, warga diminta membayar sebesar Rp1 juta per hektare kepada BK.

“Si BK ini yang mengaku wartawan mengambil KTP warga untuk dilakukan cetak lahan, dan setelah itu kita harus membayar ke beliau sebesar satu juta rupiah per hektare setelah alat sudah mulai kerja lahan,” ungkap Syahruddin.

Tak hanya itu, B juga dilaporkan membuat Calon Petani Calon Lahan (CPCL) seluas 90,4 hektare.